Pelaksanaan perpajakan nasional yang berlaku sekrang ini didasarkan pada perundang-perundangan yang baru antara lain :
a. Undangan Undang Nomor 9 tahun 1994 tentang tata cara perpajakan.
b. Undang-undang nomor 12 Tahun 194 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
c. Undang-Undang nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak daerah dan retribusi Daerah.
d. Undang-Undang nomor 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara bukan pajak.
e. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2000 tentang pajak penghasilan
f. Undang – Undang nomor 18 tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas barang mewah.
a. Undangan Undang Nomor 9 tahun 1994 tentang tata cara perpajakan.
b. Undang-undang nomor 12 Tahun 194 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
c. Undang-Undang nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak daerah dan retribusi Daerah.
d. Undang-Undang nomor 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara bukan pajak.
e. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2000 tentang pajak penghasilan
f. Undang – Undang nomor 18 tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas barang mewah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar