Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh. hay kawan,selamat datang di ZAD-CSTM, sebuah blog yang sengaja di buat untuk kebutuhan saya dan anda jika anda butuh, dan blog ini berisi tentang apa saja yang saya butuhkan, atau apa yang telah saya miliki ataupun segala hal penting gag penting yang penting bermanfaat. Selamat menikmati ya kawan. Semoga bermanfaat. terimakasih wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

FIQIH

Menjaga Kebersihan Jasmani bagian dari Sunnah Rasulullah Bag.I
Kamis, 21-Oktober-2010, Penulis: Buletin Islam Al-Ilmu
     Saudara pembaca, dienul Islam adalah agama yang mengajarkan kepada pemeluknya segala bentuk kebersihan. Baik kebersihan yang bersifat rohani atau pun jasmani.
     Adapun kebersihan rohani, agama Islam memerintahkan pemeluknya untuk menghilangkan dan membersihkan qalbunya dari segala bentuk noda dan kotoran yang dapat membuatnya berkarat seperti syirik, bid’ah, dan maksiat. Karena semua itu dapat mengganggu kestabilan iman dan ibadah seseorang.
     Demikian pula, Islam mengajarkan dan memperhatikan kebersihan jasmani. Bahkan jika kita cermati, semua perkara yang terkait dengan kebersihan telah diajarkan dalam Islam. Karena selain berpengaruh kepada kebersihan dan kesehatan, ia juga sangat berperan dalam menentukan sempurna dan sahnya ibadah seorang hamba.
baca selengkapnya...>>


Manfaat dan keutamaan ibadah haji
Ahad, 31-Oktober-2010, Penulis: Asy-Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr hafizhahullah

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat serta salam kita sampaikan kepada Rasulullah, keluarganya dan 
para sahabatnya.
Berikut ini adalah uraian yang terkandung padanya beberapa keutamaan dan manfaat ibadah haji. Aku katakan:
Ibadah haji merupakan sebuah ibadah dari berbagai macam ibadah yang Allah wajibkan. Allah jadikan ibadah ini sebagai salah satu dari lima pondasi (rukun) yang dengannya akan tegak agama Islam ini, dan ibadah haji ini juga merupakan sebuah ibadah yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya sebagaimana dalam hadits yang shahih: ......